#NawakBumiayu, #NawakNgalam Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan, untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di Aula Kelurahan Bumiayu, Sabtu (17/1).
Musrenbang kali ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Kedungkandang, Anggota Dewan, Ketua LPMK, Ketua BKM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Seluruh Perangkat Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Ketua RW, Perwakilan Ketua RT, Lembaga Kemasyarakatan, Organisasi Kemasyarakatan dll.
Musrenbang merupakan forum musyawarah dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah sekaligus menjadi wadah penyatuan pandangan perencanaan.
Tujuan Musrenbang ini untuk mendapatkan masukan, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kelurahan, dengan program prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN.
Diharapkan ini menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan Tahun Anggaran 2024.
Musrenbang merupakan sarana untuk berdiskusi, bermusyawarah, dan merumuskan usulan kegiatan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
“Setiap usulan nanti akan ditetapkan skala prioritas dan menjadi dasar penyusunan RKPD tahun 2024,”.
Musrenbang