VISI

Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat Daerah Kabupaten/Kota dalam wilayah kerja Kecamatan, maka ditetapkan visi Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang adalah

TERWUJUDNYA KELURAHAN BUMIAYU KECAMATAN KEDUNGKANDANG SEBAGAI KELURAHAN BERMARTABAT”.

Visi Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang tersebut merupakan visi yang terintegrasi dan menjadi satu kesatuan dengan visi Kota Malang yakni :
“MENJADIKAN KOTA MALANG SEBAGAI KOTA BERMARTABAT”

 

MISI

Berdasarkan pada visi tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan yang telah digariskan sehingga gerak laju pertumbuhan pembangunan maupun dalam perekonomian di wilayah Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang diharapkan dapat mewujudkan kepuasan masyarakat.
Visi Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang diwujudkan melalui Misi Kelurahan yang meliputi :
  1. Mewujudkan pelayanan masyarakat yang responsif, profesional dan akuntabel melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas.
  2. Mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang berbasiskan partisipasi masyarakat dan pemerataan.
  3. Mewujudkan pemberdayaan kelembagaan masyarakat yang berkualitas.
  4. Memberikan ruang gerak terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan sepanjang dalam koridor ”RELIGIUS dan EPOLEKSOSBUD”
Dengan ditetapkannya Misi Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang tersebut diatas, nantinya diharapkan gerak pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang dapat sinergis dalam mencapai tujuan yang diarahkan untuk mewujudkan visi Kota Malang.

TUJUAN DAN SASARAN

Adapun tujuan dan sasaran yang akan dicapai sebagai wujud dari berjalannya misi guna mewujudkan visi dngan penjabaran masing-masing misi adalah sebagai berikut:
1.
Misi
:
Mewujudkan pelayanan masyarakat yang responsif, profesional dan akuntabel melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas.
Tujuan
:
Terwujudnya pelayanan administrasi yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Sasaran
:
Meningkatnya ketatalaksanaan organisasi perangkat daerah.
2.
Misi
:
Mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang berbasiskan partisipasi masyarakat.
Tujuan
:
Terwujudnya pembangunan Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang yang berbasis partisipasi masyarakat.
Sasaran
:
Meningkatnya partipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan.
3.
Misi
:
Mewujudkan pemberdayaan kelembagaan masyarakat yang berkualitas.
Tujuan
:
Terwujudnya pembangunan Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang yang berbasis partisipasi masyarakat.
Sasaran
:
Meningkatnya partipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan.
4.
Misi
:
Memberikan ruang gerak terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan sepanjang dalam koridor ”RELIGIUS dan EPOLEKSOSBUD”
Tujuan
:
Terwujutnya pembangunan mental spritual, edukatif, politik, ekonomi, sosial dan budaya serta kesamaan hak dan saling menghargai dalam beragama, berbangsa dan bernegara.
Sasaran
:
Meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban beragama, berbangsa dan bernegara.