Site icon Kelurahan Bumiayu

TUPOKSI Seksi Yanmum

Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Pelayanan Umum

1.  Seksi Pelayanan Umum melaksanakan tugas pokok penyelenggaraan sebagian urusan otonomi daerah bidang pelayanan umum di Kelurahan.

2.  Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Seksi Pelayanan Umum mempunyai fungsi :

 

Profil Seksi Yanmum Klik tombol button disamping untuk melihat Profil Seksi Yanmum
Exit mobile version