BeritaEventPengumuman

Tukarkan Bukti Pembayaran Pajak 2016 dengan Kupon Jalan Sehat

Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak IV Tahun 2016

Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak IV Tahun 2016

Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak IV Tahun 2016, merupakan sarana Sosialisasi Perpajakan bagi masyarakat serta wujud apresiasi dan bentuk terima kasih Pemerintah Kota Malang atas kesadaran dan kesediaan masyarakat dalam memenuhi pembayaran berbagai jenis kewajiban perpajakannya.

 

 

Event akbar Dispenda ini makin asyik, karena gelontoran hadiah utama dan doorprize yang disiapkan juga tak main-main, dua unit mobil Daihatsu Ayla, sepeda motor serta masih banyak hadiah lain senilai puluhan juta rupiah siap diundi bagi wajib pajak. Termasuk diantaranya sepeda gunung, alat-alat elektronik dan fresh money bakal memanjakan para peserta jalan sehat.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Ir. H. Ade Herawanto MT. mengatakan, “Masyarakat yang sudah memenuhi kewajiban perpajakannya, seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2016, bisa menukarkan bukti pelunasannya di Kelurahan, Kecamatan dan Bank Jatim. Ticket box sudah tersebar di seluruh wilayah Kota Malang”.

“Kami juga mengagendakan giat sosialisasi perpajakan daerah beserta pelayanan pembayaran pajak daerah. Itu dilengkapi tempat penukaran kupon Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak IV. Dispenda juga buka stand penukaran kupon, di area Block Office,” sambung mantan Kabag Humas Pemkot Malang ini.

Waktu pelaksanaan Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak IV tahun 2016 ini hari Minggu, tanggal 16 Oktober 2016 mulai pukul 05.00 WIB s.d selesai bertempat di depan Balaikota Malang. Adapun mekanisme penukaran kupon adalah dengan menunjukkan bukti pembayaran lunas PBB tahun 2016 asli, dengan ketentuan penukaran kupon sebagai berikut :

  1. Untuk PBB, nominal dibawah 1 juta mendapatkan 1 tiket dan nominal 1 juta ≤ 2 juta mendapatkan 2 tiket dst, sedangkan maksimal penukaran kupon adalah 10 kupon setiap bukti pembayaran.
  2. Bukti pembayaran PBB yang telah ditukar dengan kupon jalan sehat diberi stempel atau tanda lainnya.

Mengingat waktu pelaksanaannya juga sudah semakin dekat perlu adanya publikasi yang lebih intensif, meskipun informasi tersebut sejak awal bulan September 2016 sudah disampaikan secara lesan kepada Ketua RT masing-masing.